Minggu, 28 Desember 2008

Depok, Revolusi Sebuah Kota (1)

INNChannels, Jakarta - Anda yang sekurangnya enam bulan sampai satu tahun tidak singgah di Kota Depok, akan termanggut-manggut kagum menyaksikan pertumbuhan kota berpenduduk 1,5 juta jiwa ini.

Selepas Lenteng Agung lalu melewati terowongan fly over kampus Universitas Indonesia (UI), kita akan di sambut gapura bertuliskan “Selamat Datang di Kota Depok”. Inilah jalan Margonda Raya yang merupakan wajah terdepan Depok yang makin elok. Koridor Margonda Raya bisa disebut juga sebagai centeral business district (CBD) yang menjadi etalase perkembangan Kota Depok.

Tak sulit untuk melihat apakah sebuah kota berkembang dinamis atau stagnan. Tentu, selain dari angka-angka GDP (gross domestic product), lihat saja dari life style-nya. Satu atau dua tahun lalu warga Depok masih sulit menemukan outlet Starbuck, Centro, JCo, Bread Talk, atau merek-merek branded lainnya. Tapi sekarang, mereka ada di sebuah mal kelas menengah atas bernama MargoCity. Ini menandakanDepok adalah kota yang dinamis dan terus bertumbuh. Karena, induk produsen merek-merek tadi tidak akan sembarangan menempatkan outletnya di kota yang mati. Mereka punya kriteria pasar tersendiri yang mengacu kepada tingkat perekonomian masyarakatnya.

Mal MargoCity bisa dikatakan sebagai representasi dari berkembangnya kelas menengah atas Depok. Mal ini mengambil tempat di Jalan Margonda yang menjadi lokasi favorit bagi banyak produsen barang dan jasa. Sebut saja mulai Bank BCA, Mandiri, BII, BTN, Hero, Giant, Hypermart, Toko Buku Gramedia, rumah makan khas Minangkabau Kubang dan Sederhana, barulah beberapa “merek ternama” yang beroperasi di Jalan Raya Margonda.

Belum lagi bila menyebut kampus Universitas Indonesia dan Gunadarma yang memang sejak lebih dari 20 tahun lalu menjadi “otak” pemicu perkembangan Jalan Raya Margonda khususnya dan Depok pada umumnya.

Di sini pula terdapat Apartemen Margonda Residence yang menjadi apartemen pertama di Depok. Dan masih ada ribuan lagi usaha kecil dan menengah yang mengadu untung di koridor jalan ini. Patut dicatat pula, sudah empat tahun ini group Bisnis Indonesia mengoperasikan Surat kabar Harian Monitor Depok yang oplah dan iklannya terus bertambah.

Tidak berlebihan bila dikatakan bahwa Kota Depok sedang mengalami sebuah revolusi dari “sebuah Perumnas” pada tahun 1976 menjadi Kota Metropolitan yang kompleks. Dalam setahun belakangan ini wargaDepok sedang harap-harap cemas dengan adanya rencana pembangunan tol JORR (Jakarta Outer Ring Road II) Cinere-Jagorawi yang akan melintasi KotaDepok sepanjang 14,6 km. Kehadiran tol ini sudah pasti akan memperlancar aksesibilitas dari dan menuju Depok.

Dengan sendirinya perekonomian kota ini akan semakin “panas” dengan masuknya pemodal untuk mengadu untung di Depok. Ada yang menyebut, proyek jalan tol ini adalah transformasi pembangunan ketiga yang akan mengubah wajah Depok lebih maju dan modern, setelah dua peristiwa transformasi sebelumnya yaitu pembangun Perum Perumnas pada 1976 dan pindahnya Kampus UI dari Jakarta pada 1987.

Di pelopori oleh pengembang pelat merah Perum Perumnas dalam menyediakan perumahan lebih dari 30 tahun silam, kini Depok telah menjadi salah satu alternatif daerah hunian terfavorit di Jabodetabek. Mulai dari pengembang yang membangun perumahan tipe 36 m2 yang berharga di atas Rp100-an juta sampai rumah mewah tipe 500 m2 di atas Rp1 miliar ikut meramaikan properti Depok . Mulai dari pengembang besar sekelas Sinar Mas Group sampai ibu-ibu rumah tangga dan pensiunan pun turut mengambil kesempatan memasok perumahan di kawasan ini.

Johannes Tulung, Ketua Kompartemen Infrastruktur dan Lingkungan Hidup DPP REI (Dewan Pimpinan Pusat Real Estat Indonesia) menilai Depok sebagai kota yang memiliki potensi besar untuk menandingi perkembangan Tangerang dan Bekasi. Alasannya, pertama, skala Kota Depok relatif lebih kecil dibanding kedua daerah tadi sehingga pembangunan infrastruktur dan aksesibilitasnya dapat dibangun lebih merata. Kedua, Depok memiliki magnitude atau daya tarik yang lumayan besar dari sisi fasilitas pendidikan tinggi (kampus UI dan lainnya), MRT (mass rapid transport) seperti KRL dan lainnya, serta lingkungan dan udara yang masih baik. Ya, revolusi kota Depok itu masih terus berlangsung. [HS/L1]

Sumber : inilah.com

Read more...

Minggu, 21 Desember 2008

Pembebasan Lahan Tol Cinere - Cimanggis Capai 90 %

DEPOK - Konstruksi pembangunan jalan tol Cinere-Cimanggis akan segera dilakukan paling lambat Januari tahun depan. Ini lantaran pembayaran pembebasan lahan diseksi pertama dari kleurahan Harjamukti sampai dengan Jalan raya Bogor telah mencapai 90 persen.

Konstruksi jalan akan dilakukan setelah land clearing selesai dan pemasangan dinding penahan untuk lahan yang ada sungainya. "Sekarang sedang dilakukan land clearing diwilayah keluarahan harjamukti dan diteruskan sampai bersih seluruh lahan diseksi pertama sampai Jalan Raya Bogor," kata Ketua Tim Pembebasan Tanah (TPT) Sugandhi, Jum'at (19/12).

TPT melakukan land clearing atau pembersihan lahan sejak 17 November 2008. TPT juga telah membayar 18 bidang lahan seluas 0,8 hektar dengan nilai pembayaran sebesar Rp.10,2 milliar, Jum'at (19/12). Sedangkan, pada Selasa(16/12), pembayaran untuk 16 bidang seluas 0,9 hektare dilakukan sebesar Rp. 11,5 milliar.

Berdasarkan tim appraisal independen yang disampaikan dalam musyawarah harga, TPT sudah menawarkan harga tertinggi tanah yang angkanya bervariasi, tergantung lokasi dan NJOP, yakni Rp 600 ribu, Rp 750 ribu, Rp 950 ribu, Rp 1,05 juta, Rp 1,2 juta, hingga 2,25 juta per meter persegi.


Sugandhi menerangkan, masih ada sekitar 180 warga yang menolak dibayar. Warga meminta kenaikan harga, padahal, harga yang ditawarkan adalah harga tertinggi dan diatas harga pasar.

Harga yang diputuskan tim appraisal independen itu berdasarkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dan harga dipasaran sebagaimana diamanatkan pasal 28 No 3 Tahun 2007 Peraturan Kepala BPN mengenai Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Presiden No 36 Tahun 2005 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pelaksanaan Pembangunan untuk Kepentingan Umum.

TPT akan melakukan langkah konsinyasi sesuai peraturan yang berlaku, yakni menitipkan uang pembayaran dipengadilan setempat. Lalu, pembongkaran bangunan akan dilakukan hingga batas waktu 30 hari sejak dilakukan pembayaran atas tanah, bangunan, dan tanaman untuk lahan tol Cinere-Cimanggis.

Nada kepuasan pada tawaran harga pembebasan tanah dilontarkan Indah (40 tahun), salah satu warga perumahan HBTB, Harjamukti Cimanggis Depok. Tanah miliknya seluas 183 meter persegi dibandrol Rp 1,2 juta per meter persegi. Ia mengaku pasrah pada tawaran harga lama tersebut. "dari pada telat lagi pembayarannya, seperti tahap awal, hingga setahun lamanya," ujarnya.

Suasana diruang bagian pemerintahan mendadak riuh. Pasalnya, pemeran sinetron Bajaj Bajuri, Mat Solar, ikut datang. "Ane mau ngintip-ngintip aje soal pembebasan. Ane denger tol ini dari Cinere sampai Serpong. Nah, tanah gue kan dilewati," ujarnya.

Mat Solar mengaku agak resah. Lantaran, saat tinggal bersama orang tuanya di pejompongan, Jakarta Pusat, terkena gusur pembangunan gedung BPK. "Waktu itu, benar-benar parah. Ganti rugi jauh di bawah harga pasar dan di bawah NJOP.

Sumber : Koran Republika, Edisi : 22 Desember 2008

Read more...

Senin, 15 Desember 2008

Dollar Melemah, Rupiah Aman

VIVAnews - Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) di pasar spot antarbank pada perdagangan hari ini, Selasa 16 Desember 2008, berpeluang menguat. Melemahnya dolar AS terhadap mata uang lain masih menjadi penyebab penguatan ini.

"Berita negatif perekonomian AS akan mendorong pelemahan dolar," ujar dealer valuta asing Bank CIMB Niaga Andi kepada VIVAnews, di Jakarta.

Data transaksi perdagangan valas di Bloomberg, pukul 08.50 WIB, dolar AS melemah atas euro dan pounds Jerman. Dolar masih terkoreksi 0,17 persen atau 0,24 sen menjadi US$ 1,37 per euro, dan terkoreksi 0,01 sen (0,006 persen) menjadi US$ 1.,53 per ponds.

Langkah Bank Indonesia yang mencermati kebutuhan valas korporasi juga menjadi faktor penguatan rupiah. Kemarin Deputi Gubernur Bank Indonesia Budi Mulya mengatakan, BI akan tetap menjaga stabilitas pasar uang, menyusul adanya tren peningkatan kebutuhan valas bagi korporasi menjelang akhir tahun.

Pagi ini rupiah ditransaksikan pada Rp 11.055 per US$. Rupiah menguat Rp 145 atau 1,29 persen.

sumber :http://vivanews.com/

Read more...

Minggu, 14 Desember 2008

Jalan Cinere - Limo "Lengang" sementara

Depok, 121208. Tak seperti biasanya, beberapa hari kebelakang jalan cinere limo raya tampak sepi. Padahal tak kurang dari 8000 kendaraan bermotor yang setiap harinya hilir mudik dengan sejuta aktivitas penumpangnya. Kepadatan arus lalu lintas di jalan ini akan bertambah menjelang akhir pekan, yaitu dengan adanya objek Wisata Religi Masjid Kubah Mas.

Karena banyak diantara Jamaah Masjid yang berdatangan dari luar wilayah Depok bahkan ada pula yang berasal dari luar kota. Hal ini menyebabkan kepadatan arus lalu lintas yang cukup membuat kita harus bersabar.

Kondisi diatas merupakan salah satu potret kondisi lingkungan di suatu wilayahdi Depok. Kalau dilihat dari sisi lain, hal tersebut membawa dampak positif yang dibuktikan dengan semakin meningkatnya kegiatan perekonomian masyarakat didaerah tersebut.

Pesatnya perkembangan ekonomi di wilayah ini didominasi oleh sektor riil. Ditandai dengan banyak bermunculannya unit - unit usaha baru baik skala kecil maupun menengah. Salah satu usaha yang sedang berkembang pesat saat ini adalah sektor property. Tak kurang dari 40 lokasi pengembangan perumahan yang tersebar dari ujung Cinere yang berbatasan dengan Jakarta selatan sampai pertigaan Cinere-Parung.

Salah satu lokasi pengembangan komplek perumahan yang cukup berpengaruh dengan eskalasi pertumbuhan ekonomi, sekaligus turut mewarnai iklim property di wilayah ini adalah Cinere Insani Residence.

Sebuah Komplek Perumahan yang menawarkan konsep perumahan Modern Minimalis, menghadirkan kesan "Hunian yang Nyaman sekaligus Lokasi yang Strategis untuk ber-Investasi. Letaknya yang TEPAT berada ditepi jalan raya semakin mengukuhkan bahwa inilah Perumahan yang memiliki nilai Investasi sangat tinggi. (lihat gambar dan umbul2)

Komplek perumahan ini terletak tak jauh dari Rencana 2 pintu Jalan Tol (CiJaGo) yang termasuk dalam JORR II. Sekitar 300 meter dari lokasi perumahan terdapat sebuah Komplek Masjid sekaligus tempat Wisata yang sudah terkenal yaitu Kubah Mas.

Seperti tampak pada gambar di atas, Jl. Cinere - Limo sedang dalam proses pengerjaan "Pem-BETON-an", karena rusaknya jalan yang selama ini terjadi menjadi penyebab utama kepadatan Arus Lalu Lintas di sepanjang jalan ini. Dalam pelaksanaannya Jalan Raya Cinere - Limo ini ditutup Total untuk sementara. Hal ini membuat sebagian warga merasa kesal dan gusar. Namun sebentar lagi segala hal yang berkaitan dengan kendala arus lalu lintas akan segera berganti dengan kelancaran. Selesai dibeton, pemerintah Kota Depok segera merealisasikan pelebarannya.

Kemajuan ini patut kita syukuri bersama, karena dengan diperbaikinya Jalan ini akan ada banyak pihak yang merasa diuntungkan, walaupun sebelumnya banyak yang merasa kesal dan kecewa karena akses menuju jalan ini ditutup total selama kurang lebih dua minggu.

Kurang dari satu bulan kedepan, masyarakat yang menggunakan Jl. Cinere - Limo sebagai jalur utama dalam menempuh perjalanan dari rumah menuju kantor tak perlu lagi khawatir terlambat datang, ataupun khawatir terlambat pulang.

Read more...

Sabtu, 15 November 2008

SERAH TERIMA RUMAH Pertama

Cinere, 15 November 2008 Setelah melalui proses yang panjang dan melelahkan, akhirnya pada hari Jum'at, 14 November 2008 telah selesai proses pembangunan rumah untuk tahap pertama di Perumahan Muslim Cinere Insani Residence. Pada pembangunan tahap ini, telah berhasil diselesaikan sebanyak 6 unit rumah, yang terdiri dari 3 unit rumah Type 36/72 dan 3 unit rumah Type 45/96.

Dijadualkan tahap pertama ini harus selesai pada awal November 2008, tapi pada kenyataannya baru bisa diselesaikan pada pertengahan bulan. Rentang waktu penyelesaian rumah - rumah tersebut sedikit mengalami penundaan waktu. Hal ini dikarenakan kondisi cuaca yang kurang mendukung, curah hujan yang cukup tinggi menjadi salah satu faktor tertundanya schedule penyelesaian pembangunan.

Namun kendala tersebut tidak menjadikan antusiasme para pekerja yang dikomandoi oleh Bapak Heru Chaerudin selaku Site Manager pada proyek ini. Menurut penuturan nya, "Dalam proses pembangunan perumahan ini para pekerja nampak begitu kompak dan sangat semangat.

Mereka menyadari betul bahwa ini adalah proyek besar, bukan hanya membangun rumah biasa melainkan sebuah Komplek Perumahan Muslim pertama di Daerah Cinere dan sekitarnya, yang luasnya 1.7 hektar.

" HUNIAN NYAMAN & INVESTASI STRATEGIS " Adalah slogan yang diusung Pengembang Cinere Insani Residence. Hal ini sejalan dengan konsepTata Kota yang menjadikan daerah Cinere dan sekitarnya sebagai salah satu wilayah yang nantinya akan dibangun Akses Jalan Tol Cinere Jagorawi yang menghubungkan wilayah Cinere dengan kota - kota lain disekitarnya.

Bersamaan dengan selesainya pembangunan tahap pertama ini pula, pada hari Jum'at tanggal 14 November 2008 telah dilaksanakan penandatanganan SERAH TERIMA RUMAH pertama, yang dihadiri oleh pihak Pengembang yeng diwakili oleh Ibu Ani, Pihak Bank yang diwakili oleh Ibu Revi, dan dari pihak Pembeli yang pertama kali menandatangani berkas Berita Acara Serah Terima Rumah adalah Bapak Andhy Dharma Setyawan yang membeli rumah pada Blok D 05, Perumahan Muslim Cinere Insani Residence.


Read more...

Minggu, 09 November 2008

Rumah Q-ta di batasi loh....

Keputusan Menteri Negara Agraria / Kepala Badan Pertanahan Nasional No. 6 Tahun 1998
1.KRITERIA
Hak Guna Bangunan atau Hak Pakai tersebut;
a.Milik Warga Negara Indonesia
b.Luasnya 600 m2 atau kurang
c.Masih berlaku atau sudah habis jangka waktunya dan masih dipunyai oleh Pemegang Hak.

2.PERSYARATAN
a.Mengajukan Permohonan kepada Kepala Kantor Pertanahan setempat dengan contoh yang sudah disediakan.
b.Sertifikat Asli Hak Guna Bangunan atau Hak Pakai yang sudah habis jangka waktunya atau masih berlaku.
c.Foto kopi IMB yang mencantumkan bahwa bangunan tersebut digunakan untuk rumah tinggal atau Surat keterangan Kepala Desa / Kelurahan setempat, bahwa bangunan tersebut digunakan untuk rumah tinggal apabila IMB tersebut belum dikeluarkan instansi yang berwenang.
d.Bukti Identitas pemohon Warga Negara Indonesia (KTP, Pasport, lainnya).
e.Fotokopi SPPT PBB yang terakhir, khusus untuk tanah yang luasnya di atas 200m2.
f.Pernyataan pemohon bahwa dengan perolehan Hak Milik dimaksud, Hak Milik Atas Tanahnya tidak lebih dari 5 (lima) bidang dengan luas keseluruhan tidak lebih dari 5000m2.
g.Membayar biaya sesuai ketentuan yang berlaku.

3.PROSEDUR
Atas permohonan dimaksud Kepala Kantor Pertanahan :
a.Mengeluarkan perintah setor pungutan.
b.Mendaftar hapusnya Hak Guna Bangunan (HGB) / Hak Pakai (HP) yang bersangkutan dalam Buku Tanah dan Sertifikat serta daftar umum lainnya
c.Mendaftar Hak Milik atas tanah bekas Hak Guna Bangunan (HGB) / Hak Pakai (HP) tersebut dengan membuatkan buku tanah dan menerbitkan sertifikatnya dengan surat Ukur berdasarkan data fisik dan data yuridis yang digunakan dalam pendaftaran Hak Guna Bangunan (HGB) / Hak Pakai (HP).

4.BIAYA
a.*Sampai dengan 200 m2 + Rp. 0,-
*Lebih 200 m2 sampai dengan 600 m2 =

Perhitungan Pajak x Uang Pemasukan HP / HGB semula

b.*Biaya Pendaftaran
•Untuk Perkotaan Rp. 10.000,- (Sepuluh Ribu Rupiah)
•Untuk Pedesaan Rp. 1.000,- (Seribu Rupiah)

5.KEBIJAKSANAAN PEMBERIAN HAK MILIK ATAS TANAH UNTUK RUMAH TINGGAL
Prosedur Pemberian Hak :
Pemberian Hak Milik atas Tanah Untuk Rumah Tinggal bagi perseorangan warga negara Indonesia selengkapnya dilakukan dengan prosedur operasional sebagai berikut;
a.Bagi tanah untuk RSS/RS, yaitu yang dibangun secara massal (kompleks), luas tanah sampai 200m2 dengan pemberian Hak Milik secara umum, dengan Keputusan Meneg Agraria / Kepala badan Pertanahan Nasional No. 9 / 1997 Jo No. 15 / 1997 dan No. 1 / 1998.
b.Bagi tanah untuk rumah tinggal yang telah dibeli oleh Pegawai Negeri dari Pemerintah dnegan pemberian Hak Milik secara umum dengan Keputusan Meneg Agraria / Kepala BPN No. 2 / 1998.
c.Bagi tanah hak Guna bangunan atau Hak Pakai untuk rumah tinggal yang luasnya 600 m2 atau kurang diluar yang tersebut angka 1 dan 2 di atas dengan pemberian Hak Milik secara umum dengan Keputusan Meneg Agraria/Kepala BPN No. 6 / 1998.
d.Bagi tanah untuk rumah tinggal lainnya dengan pemberian Hak Milik secara individual berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 6/1972 jo. No. 5 / 1973.

6.Pemberian Hak Milik atas tanah untuk rumah tinggal yang berasal dari tanah Negara dibatasi sebagai berikut :
a.Untuk setiap bidang yang di mohon luasnya tidak boleh lebih dari 2000 m2
b.Setiap pemohon dibatasi pemilikan Hak Milik atas tanah untuk rumah tinggal tidak lebih dari 5 (lima) bidang dengan luas keseluruhan tidak lebih 5000 m2.

Catatan:
Bagi WNI yang telah mendapatkan keputusan perpanjangan waktu atau pembaruan Hak Pakai atau Hak Guna Bangunan atas tanah untuk rumah tinggal, yang memenuhi kriteria di atas, tetapi belum melaksanakan kewajiban pembayaran uang pemasukan kepada Negara dan belum didaftarkan haknya, dapat mengajukan permohonan menjadi Hak Milik ke Kantor Pertanahan setempat.

7.LAMA PENYELESAIAN
Waktu penyelesaian tertera pada label masing-masing Kantor Pertanahan setempat.


Sumber : www.kmna.go.id

Read more...

Minggu, 02 November 2008

Serba serbi IMB

Masyarakat seringkali malas mengurus IMB karena mitos banyak “biaya siluman.” Padahal IMB bertujuan menciptakan tata letak bangunan dan lingkungan yang teratur, sesuai peruntukan lahan.
IMB atau Ijin Mendirikan Bangunan, adalah ijin untuk mendirikan, memperbaiki, menambah, mengubah, atau merenovasi suatu bangunan, termasuk ijin kelayakan menggunakan bangunan (untuk bangunan yang sudah berdiri) yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah.
Yang menjadi dasar pengaturan IMB adalah Undang-Undang No. 34 tahun 2001 tentang pajak dan retribusi daerah, yang kemudian dijabarkan di masing-masing daerah menjadi Peraturan Daerah. Badan yang berwenang menerbitkan IMB di masing-masing daerah memiliki sebutan yang berbeda-beda. Untuk Pemda DKI misalnya, namanya adalah Dinas Penataan dan Pengawasan Bangunan. Sedang untuk daerah lain ada yang bernama Dinas Bangunan, Dinas Tata Bangunan, Dinas Tata Kota, dan lain-lain.
Pada prinsipnya, IMB bertujuan agar terjadi keserasian antara lingkungan dan bangunan. Selain itu, dengan IMB diharapkan agar bangunan yang akan dibangun aman bagi keselamatan jiwa penghuninya. Sebab dalam pemberian IMB, seharusnya dilakukan analisis terhadap desain bangunan tersebut, apakah sudah memenuhi persyaratan bangunan dan lingkungan.
Persyaratan lingkungan meliputi penentuan garis sempadan (jarak maksimum bangunan terhadap batas jalan), jarak bebas muka samping dan belakang bangunan, batas-batas persil pembangunan dan jarak antarbangunan, keadaaan tanah tempat bangunan,dan lain-lain.
Sedangkan persyaratan bangunan antara lain meliputi luas denah bangunan, tinggi bangunan, ukuran-ukuran ruang, pencahayaan dan pengudaraan.

Ada Alasannya
Sekilas, peraturan yang diberlakukan dalam proses IMB terasa menjengkelkan. Misalnya, untuk mendirikan rumah, wajib “mundur” 3-8 meter dari batas depan tanah. Rasanya seperti menyia-nyiakan lahan, apalagi jika luas lahan yang dimiliki terbatas. Padahal pembuatan garis sempadan ini sesungguhnya dimaksudkan untuk kenyamanan dan keamanan si penghuni. Dengan adanya batas sempadan itu, maka terpaan debu dan kebisingan dari jalan bisa diredam supaya tidak langsung masuk ke dalam rumah.
Lalu ada pula larangan untuk meningkat rumah di daerah tertentu. Hal ini berkaitan erat dengan konstruksi bangunan dan kondisi tanah di daerah tersebut. Bisa jadi kondisi tanah di daerah tersebut tidak mendukung untuk konstruksi rumah bertingkat. Jika tetap memaksa, alih-alih tampil mentereng, bisa-bisa rumah cepat ambruk karena kondisi tanah yang labil.
Dengan memiliki IMB, pemilik lahan juga memiliki kepastian hukum untuk bangunan yang dimiliki. Tentunya pemilik lahan tak ingin rumah yang sudah susah payah dibangun tiba-tiba diserobot orang lain yang memalsukan surat kepemilikan. Selain itu, dengan memiliki IMB, dapat lebih mudah dalam dapat mengurus kredit bank, ijin usaha, dan dapat meyakinkan pihak-pihak yang memerlukannya untuk transaksi jual-beli, sewa-menyewa, dan lain-lain.
Dari segi arsitektur, IMB juga berguna untuk melestarikan warisan budaya. Bila ternyata rumah yang akan direnovasi termasuk salah satu warisan budaya, maka tidak diperkenankan untuk mengubahnya. Langkah yang diijinkan hanya untuk “memugarnya.”

Persiapan
Dokumen-dokumen yang harus disiapkan untuk mengajukan permohonan IMB tidak sama pada masing-masing daerah. Ketentuan yang berlaku tergantung dari kebijaksanaan daerah yang bersangkutan. Namun secara umum, dokumen yang diperlukan adalah:
- Formulir permohonan IMB
- Fotokopi KTP
- Fotokopi pembayaran PBB terakhir
- Fotokopi sertifikat/akte jual-beli/surat keterangan kepemilikan tanah yang sah sesuai ketentuan
- Gambar arsitektur dan gambar situasi bangunan yang akan didirikan
- Gambar Peta Rencana Kota yang diperoleh dari Sudin Tata Kota (opsional)
Demikian juga dengan tarif yang berlaku, umumnya berbeda-beda antardaerah. Hal ini disebabkan IMB sebenarnya terkait erat dengan pendapatan asli daerah (PAD). Dari sinilah ditengarai munculnya kasus-kasus penyelewengan dalam pengurusan IMB oleh oknum tertentu. Beberapa oknum memandang IMB semata-mata sebagai retribusi guna meningkatkan PAD. Selain itu masih ada juga oknum yang memiliki pola pikir “Jika bisa dipersulit, mengapa dibuat mudah?” Hal-hal seperti inilah yang mesti diberantas, agar masyarakat tidak apatis terhadap pengurusan IMB.

Proses Pengurusan
Secara umum, tahapan dalam proses pengurusan IMB diawali dengan pengajuan pembuatan IMB. Setelah lima hari, diterbitkan IP (Ijin Pembangunan), dan 20 hari kemudian baru diterbitkan IMB. Setelah itu masih dilaksanakan kontrol lapangan dan evaluasi.
Sebenarnya setelah IMB, masih ada satu surat lagi yakni IPB yaitu Ijin Penggunaan Bangunan. Ketentuan ini memang belum begitu memasyarakat, padahal sebenarnya sudah cukup lama diberlakukan. IPB diterbitkan setelah di lapangan dilaksanakan proses kontrol dan evaluasi. Untuk bangunan hunian rumah tangga, IPB berlaku selama 10 tahun. Sementara untuk bangunan non-hunian, berlaku selama 5 tahun.
Setelah IPB habis masa berlakunya, maka pemilik lahan harus mengajukan Permohonan Kelayakan Menggunakan Bangunan (PKMB). Jika setelah dilakukan pengecekan ke lapangan ternyata bangunan sudah sangat rapuh konstruksinya, maka pemilik bangunan wajib merenovasi bangunan dan prosesnya menjadi sama seperti saat pengajuan IMB. Pengecekan lapangan untuk PKMB dilakukan oleh Seksi Pengawasan Kelayakan Bangunan.

Read more...

Kamis, 30 Oktober 2008

Cara hitung cicilan KPR

Sering sekali klien-klien saya bertanya jika mereka ingin menggunakan fasilitas KPR, berapa plafon KPR yang bisa mereka dapatkan. Dulu saya – sesuai petunjuk Account Officer Bank pemberi KPR – akan menjawab besaran cicilan maksimum adalah 30% dari jumlah penghasilan bulanan.

Jawaban standar. Logikanya kepuasan konsumen yang standar pula. Namun di kemudian hari, karena banyak bersilaturahmi dengan kawan-kawan yang sudah jago dalam pembiayaan KPR, maka saya mendapatkan formula Analisa Kelayakan KPR yang meski sederhana, tapi saya bisa bicara banyak.

Dalam spreadsheet ini saya bisa bicara berapa seharusnya uang muka yang musti dibayarkan untuk memperoleh hasil yang sesuai dengan penghasilan klien. Saya juga lebih PD (percaya diri) untuk membawa klien saya ke Bank karena saya sudah tahu perkiraan keputusan KPR. Pun saya berani memperjuangkan KPR klien saya sampai GOL jika menurut analisa saya, klien sebenarnya memiliki kemampuan membayar kembali.

Saya juga bisa mencetaknya dan memberikan kepada klien sebagai oleh-oleh (baca tulisan saya tentang Lima Jurus Men-deal-kan Produk Properti Anda). Singkat cerita klien saya puas hanya dengan pelayanan tambahan yang sangat sederhana sebenarnya.

Speadsheet ini bermanfaat untuk Anda sebagai Marketing Property atau untuk diri Anda sendiri jika Anda bermaksud memperoleh pembiayaan KPR. Jadi Anda mau ?

Speadsheet format Excel ini dapat Anda peroleh gratis hanya dengan - satu - mendaftarkan diri dengan menulis email kosong ke yukbisnisproperti-subscribe@yahoogroups.com atau kedua - mendaftarkan email Anda untuk berlangganan blog ini (klik di sini untuk mendaftar) dan melakukan konfirmasi atas pendaftaran tersebut melalui email Anda.

Kemudian jangan lupa isi comment yang cukup sederhana saja dan jangan lupa cantumkan alamat email Anda di dalamnya. Insya Allah dalam waktu selambat-lambatnya 3 x 24 Jam, speadsheet akan terkirim ke email Anda.

Sumber : http://aryodiponegoro.wordpress.com

Read more...

Jumat, 24 Oktober 2008

info t'BARU

Perumahan Muslim
Cinere Insani Residence

"Hunian Nyaman & Investasi Strategis
"

Dapatkan Segera DISKON sampai dengan 42 juta, sebelum HARGA NAIK per 29 Oktober 2008.

Keterangan lebih lanjut Hubungi :

Kantor Pemasaran 021 - 7788 4437 atau 98526929

Read more...

Sabtu, 11 Oktober 2008

Memilih Tempat Tinggal

Ketika saya ditanya apakah hidup saya cukup bahagia? Saya menjawab syukurlah saya lagi bahagia. Mengapa demikian? Karena saya punya penghasilan, punya seorang istri dan seorang anak.

Ternyata menurut ilmu psikologi positif ada hal lain yang sangat menentukan tingkat kebahagiaan seseorang yaitu tempat dan lingkungan dimana kita tinggal.

Kita tahu bahwa rumah mewah belum tentu membuat orang bahagia, demikian pula setumpuk sertifikat deposito. Jadi selayaknya memilih tempat tinggal bukan hanya dilihat dari luasnya saja atau paling dekat ke tempat kerja. Tetapi lebih dari itu yaitu tempat yang paling membahagiakan buat kita.

Berikut beberapa acuan dari Penelope Trunk dalam memilih tempat tinggal.

  1. Pilihlah tempat tinggal sesuai kemampuan ekonomi Anda.

    Uang tidak dapat memberi kebahagiaan. Tetapi Anda tidak akan nyaman bila mempunyai penghasilan jauh dibawah rata-rata tetangga dilingkungan Anda.Begitu pula sebaliknya ketika penghasilan Anda jauh diatas rata-rata, maka Anda akan menjadi sorotan dan “andalan sumbangan” di lingkungan tersebut.

    Pengembang perumahan telah menyiasati dengan pembangunan sistem cluster yang disesuaikan dengan harga rumah yang hampir sama. Mereka berasumsi dengan harga rumah dilokasi tersebut sekitar Rp 150 juta, maka penghasilan penghuninya kurang lebih sama.

  2. Ingatlah kemungkinan Anda akan berpindah pekerjaan

    Karir Anda mungkin tidak selamanya di tempat yang sekarang. Ada kemungkinan mutasi ke luar daerah atau bahkan bagi pegawai swasta pindah kerja ke perusahaan lain jadi hal biasa. Jadi hindarilah mengambil keputusan membeli tempat tinggal atas alasan dekat tempat kerja sekarang. Banyak hal lain yang akan membuat Anda dan keluarga bahagia selain kedekatan Anda dengan tempat kerja. Jadi jangan jadikan ini sebagai alasan utama.

  3. Banyak persyaratan bukan berarti lebih baik.

    Terlalu banyak syarat dan pertimbangan dalam memilih tempat tinggal tidak akan menjadi lebih baik malah akan membuat Anda semakin bingung. Sulit menemukan tempat tinggal yang akan memberikan semua yang Anda perlukan.

  4. Tempat sekolah anak

    Tempat sekolah Anak adalah penting. Bahkan sekarang ada kecenderungan sekolah yang bagus biayanya mahal. Tetapi jangan dibuat sulit. Akan terlihat wajar bila Anda mengatakan sekolah dimanapun pasti baik untuk anak Anda. Buatlah evaluasi secara obyektif. Sesuaikan dengan kondisi keuangan dan jarak. Terlalu memaksakan sesuatu tidak akan berakhir baik.

  5. Bertetanggalah dengan orang yang Anda sukai

    Kebahagiaan terbesar dalam hidup adalah menjaga hubungan yang hangat dengan orang lain. Bila Anda bisa berteman dengan tetangga Anda, pasti umur Anda lebih panjang. Bila Anda bisa akrab dengan teman kerja, Anda akan menyukai pekerjaan Anda. Teman akan mengubah hidup Anda. Bertetanggalah dengan yang Anda sukai atau sukailah tetangga Anda. Jadi bertemanlah. Sumber : http://sayasaja.wordpress.com

Read more...

Kamis, 25 September 2008

Selangkah lagi menuju Rumah Idaman

Dengan penuh semangat, satu persatu Rumah Idaman Anda mulai kami wujudkan. Belajar dari Masa Lalu, Bekerja saat ini, untuk mewujudkan Impian dimasa datang.

Progress pembangunan Perumahan Muslim Cinere Insani Residence semakin nyata. Pengembang bertekad untuk segera mewujudkan impian Customer nya untuk segera memiliki Rumah Idaman yang terletak di lokasi STRATEGIS, dekat dengan akses trasportasi karena letaknya yang dipinggir jalan utama yang akan menghubungkan langsung dengan EXIT dan ENTRANCE rencana TOL Cinere - Jagorawi. Selain dari itu kenyamanan yang ditawarkan karena dekat dengan sarana Wisata Ruhani Masjid Kubah Mas, Sekolah bertaraf Internasional, Rumah Sakit Umum Daerah, dan Pusat Perbelanjaan.

Pada foto terlihat jelas pembangunan rumah yang hampir selesai. Semuanya tampak bekerja keras dan saling bersinergi berlomba untuk segera menyelesaikan proyek pembangunan perumahan yang ditunggu-tunggu kehadirannya.


Read more...

Masjid Kubah Emas hanya 7 di Dunia

Jakarta - Ada berapa banyak masjid yang berkubah emas di seluruh dunia ini? Ternyata tak banyak, hanya ada 7 masjid. Salah satunya ada di Indonesia, dialah Masjid Dian Al Mahri yang ada di Depok.

Berikut daftar 7 Masjid Berkubah Emas :

1. Masjid Qubbah As Sahkrah (Dome of the Rock)
Abdul Malik bin Marwan mulai membangun masjid ini pada tahun 690 M di Jerusalem, Palestina. Setahun kemudian masjid ini rampung. Banyak orang yang meyakini, inilah yang dimaksud sebagai Masjid Al Aqsa dalam kisah Isra Miraj Nabi Muhammad SAW.

2. Masjid Al Askari Iraq
Masjid ini terletak di Kota Sammara, sekitar 125 km dari kota Baghdad, Irak. Masjid ini didirikan oleh pengikut Shiah dan termasuk masjid kuno karena didirikan pada tahun 994 M. Mulanya tak berkubah emas, namun kemudian oleh pengikut Shiah pada tahun 1905 kubahnya direnovasi menjadi kubah emas. Sayang Februari 2006 dan Juni 2007, kubahnya runtuh oleh serangan teroris.

3. Masjid Suneri, Lahore
Masjid Suneri memiliki 3 kubah emas. Satu kubah utama, 2 lainnya di sisi kanan dan kiri. Masjid ini didirikan oleh Nawab Syed Bhikari Khan, anak Wakil Gubernur Lahore pada tahun 1753 M.

4. Masjid Sultan Singapura
Tahun 1928, begitu mendapat uang dari Kongsi Dagang Inggris sebanyak SGD 3000, Sultan Singapura langsung merenovasi sebuah masjid yang ada di kawasan Little India. Perubahan antara lain juga dengan mengganti kubah lama dengan kubah emas. Masjid ini segera menjadi masjid terbesar di Singapura, dari sekitar 80-an masjid yang ada.

5. Masjid Sultan Omar Ali Saifuddin Brunei
Brunei memiliki 2 masjid yang berkubah emas. Masjid Sultan Omar Ali Saifuddin adalah yang didirikan pertama kali. Mulai digunakan tahun 1958, masjid ini terletak di tengah danau buatan yang bersih. Kubahnya terbuat dari emas 24 karat. Biaya pembangunannya menghabiskan USD 5 juta. Pada zamannya, Masjid Sultan Omar Ali diperhitungkan sebagai salah satu bangunan terindah di dunia.

6. Masjid Jami Bandar Seri Begawan, Brunei
Masjid ini dibangun pada tahun 1988, namun baru dibuka untuk umum pada tahun 1994. Saat pembangunannya dimaksudkan sebagai perayaan 25 tahun kekuasaan Sultan Hasanal Bolkiah. Kubahnya terbuat dari emas dengan langit-langit atap berwarna biru laut.

7. Masjid Dian Al Mahri Depok, Indonesia
Keluarga Dian Djurian Maimun Al Rasyid memulai pembangunan masjid yang terletak di Meruyung, Depok ini pada tahun 1996. Lokasinya meliputi lahan seluas 100 hektar, namun yang dipergunakan sebagai areal masjid hanya 8.000 meter persegi. Sepuluh tahun kemudian, masjid ini baru dibuka untuk umum. Ada 5 kubah yang terbuat dari emas, dengan kubah utama berukuran diameter 16 meter dan tinggi 25 meter.
Foto: Dome of the rock (Biblelieux.com)
( tbs / tbs ) http://ramadan.detik.com/

Read more...

  © Blogger templates The Professional Template by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP